Linggarjati

Perjanjian Linggarjati!Artikel utama untuk bagian ini adalah:Perundingan Linggarjati

Bulan Agustus pemerintah Belanda melakukan usaha lain untuk memecah halangan dengan menunjuk tiga orang Komisi Jendral datang ke Jawa
 dan membantu Van Mook
 dalam perundingan baru dengan wakil-wakil republik itu. Konferensi antara dua belah pihak diadakan di bulan Oktober dan November di bawah pimpinan yang netral seorang komisi khusus Inggris
, Lord Killearn
. Bertempat di bukit Linggarjati
 dekatCirebon
. Setelah mengalami tekanan berat -terutama Inggris- dari luar negeri, dicapailah suatu persetujuan tanggal 15 November
 1946
 yang pokok pokoknya sebagai berikut :
  * Belanda mengakui secara "de facto"Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra
, Jawa
dan Madura
. Belanda
 harus meninggalkan wilayah "de facto" paling lambat 1 Januari
1949
,
  * Republik Indonesia dan Belanda
 akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat
, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia
  * Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Untuk ini Kalimantan
 dan Timur Raya akan menjadi komponennya. Sebuah Majelis Konstituante didirikan, yang terdiri dari wakil-wakil yang dipilih secara demokratis dan bagian-bagian komponen lain. Indonesia Serikat pada gilirannya menjadi bagian Uni Indonesia-Belanda bersama dengan Belanda
, Suriname
 dan Curasao. Hal ini akan memajukan kepentingan bersama dalam hubungan luar negeri, pertahanan, keuangan dan masalah ekonomi serta kebudayaan. Indonesia Serikat akan mengajukan diri sebagai anggota PBB. Akhirnya setiap perselisihan yang timbul dari persetujuan ini akan diselesaikan lewat arbitrase
.
Kedua delegasi pulang ke Jakarta
, dan Soekarno-Hatta kembali ke pedalaman dua hari kemudian, pada tanggal 15 November
1946
, di rumah Sjahrir di Jakarta, berlangsung pemarafan secara resmiPerundingan Linggarjati
. Sebenarnya Soekarno yang tampil sebagai kekuasaan yang memungkinkan tercapainya persetujuan, namun, Sjahrir yang diidentifikasikan dengan rancangan, dan yang bertanggung jawab bila ada yang tidak beres.

No comments:

Post a Comment