*Dewan Perwakilan Daerah* (disingkat *DPD*), sebelum 2004 disebut *Utusan Daerah*, adalah lembaga
tinggi negara
dalam sistem ketatanegaraan Indonesia
yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi
yang dipilih melalui Pemilihan Umum.
No comments:
Post a Comment