1.
Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat
yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan
ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif
adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman,
baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
2.
Macam – macam Zat Adiktif
a. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan
kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman
mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa tanpa sebab,
santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap
atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan terhadap
cahaya dan badan kurus karena susah makan. Tanda-tanda gejala putus obat
(ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda
gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak
teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan
candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper
sommiverum. Opium digunakan
untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada
penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih dapat mengakibatkan kecanduan yang
akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering
mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan
untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata
mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat
ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat,
mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil,
dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan
menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek
tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh
dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat
dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak
bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, gembira
yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut
nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain
dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan magadon
digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian
sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis
besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu
mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah
kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah,
sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah
naik, dan kejang-kejang.
Jika
pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah, kendali diri turun,
banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat,
kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya melebihi dosis tertentu dapat
menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau. Namun, orang
biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara
tidak langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada saat merokok
dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat
karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru,
kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena penyakit
jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan,
seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal
manusia cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan
berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri
turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian
dihentikan
maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan
gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku
menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
3. Dampak
/ Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif
a. Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman AlkoholAlkohol dalam
minuman keras dapat menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf,mengganggu
metabolisme tubuh, membuat janis menjadi cacat, impoten serta gangguanseks
lainnya.
b. Efek/Dampak Penyalahgunaan
GanjaZat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan
tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi
sertamemperburuk aliran darah koroner.
c. Efek/Dampak Penyalahgunaan HalusinogenHalusinogen dalam
tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.
d. Efek/Dampak Penyalahgunaan KokainZat adiktif kokain
jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangansel darah
putih atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itukokain
menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
e. Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / OpiodaZat opioda
atau opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat mengganggumenstruasi pada
perempuan / wanita serta impotensi dan konstipasi khronuk pada pria /laki-laki.
f. Efek/Dampak Penyalahgunaan InhalasiaInhalasia memiliki
dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung,
otak, dan lever.
g. Efek/Dampak
Penyalahgunaan Non ObatDalam kehidupan sehari-hari sering kita temui
benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek
tertentu yang dapat mengakibatkan gangguankesehatan. Contoh barang yang
dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu,
lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusiaadalah dapat
menimbulkan infeksi emboli.
B. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan
narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku.
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat
stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:
o Obat stimulan ( obat perangsang ) adalah obat
yang merangsang system saraf sehingga orang yang merasakan lebih pwecaya diri
dan selalu waspada contoh obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain
o Obat depresan ( obat penenang ) adalah obat yang
dapat menekan system saraf sehingga pemakaiannya merasa ngantuk dan tingkat
kesadarannyaturun. Contoh obat jenis ini adalah alcohol dan barbiturate
o Obat halusinogen adalah obat
yang dapat membelokkan pikiran pemakaiannya
Macam – Macam Psikotropika
Zat adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak
semua psikotropika menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam
golongan psikotropika yang tidak membuat kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid
Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini
sudah meluas di dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi
semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk
membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit
ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang
menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang
menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa mengenai penjualan
barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu adalah
hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika,
seperti ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari tanaman melainkan hasil
sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejalagejala berikut:
siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara,
tidak mudah lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun,
dan napas cepat. Jika overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung
berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah
naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung
saraf, dan dapat mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian
dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis,
tidur berlebihan, depresi, dan mudah tersinggung.
Dampak
Negatif Zat Psikotropika
Orang yang menggunakan obat psikotropika ajkan mengalami gangguan system
saraf. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
§ Narkotika dapat menyebabkan rasa sakit dan membuat sensasi sehingga
pemakaianya merasa senang karena tidak terganggu masalah yang di hadapinya.
Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.
§ Kokain dapat diggunakan untuk pembiusan local. Kokain bersifat stimulan
terhadap sistem saraf sehingga dapat meningkatkan stamina dan mengurangi
kelelahan. Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan
perasan tertekan dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan dapat
menyebabkan pingsan atau bahkan kematian jika penggunaanya tiba-tiba dihentikan
pecandu akan menderita penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah,
diare, berkeringat dan sukar tidur.
§ Morfin dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfin menyebabkan rasa kantuk
dan lesu, kebingunan, perasaan kebahagian yang berlebihan ( euforioa ), dan
gangguan system pernapasan.
§ Ekstasi dapat menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya
merasa mengantuk. Namun, pemakaiobat ini mengurangi keinginan untuk minum
sehingga dapat mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu lama menyebabkan
kehilangan daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.
C.
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Kita semua harus berupaya untuk terhindar dari penyalahgunaan
zat adiktif dan psikotropika. Pencegahan
penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika memerlukan peran bersama antara
keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
a. Peran Anggota Keluarga
Setiap anggota keluarga harus saling menjaga agar jangan sampai ada anggota
keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika.
Kalangan remaja ternyata merupakan kelompok terbesar yang menyalahgunakan
zat-zat tersebut. Oleh karena itu, setiap orang tua memiliki tanggung jawab
membimbing anakanaknya agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan. Karena
ketaqwaan inilah yang akan menjadi perisai ampuh untuk membentengi anak dari
menyalahgunakan obat-obat terlarang dan pengaruh buruk yang mungkin datang dari
lingkungan di luar rumah.
b. Peran Anggota Masyarakat
Kita sebagai anggota masyarakat perlu mendorong peningkatan pengetahuan
setiap anggota masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat terlarang. Selain
itu, kita sebagai anggota masyarakat perlu memberi informasi kepada pihak yang
berwajib jika ada pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal.
c.
Peran Sekolah
Sekolah perlu memberikan wawasan yang cukup kepada
para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri
pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap
siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zat
adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi
yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar
narkoba.
d. Peran Pemerintah
Pemerintah berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan
narkotika dan psikotropika dengan cara mengeluarkan aturan
hukum yang jelas dan tegas. Di samping itu, setiap penyalahguna, pengedar,
pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba perlu diberikan sanksi atau
hukuman yang membuat efek jera bagi si pelaku dan mencegah yang lain dari
kesalahan yang sama.
sumber : www.google.com